Rabu, 27 Maret 2013

Hati-Hati Penipuan Ibadah Haji


Jakarta(Sinhat)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, setiap tahun animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji makin meningkat, sehingga daftar tunggu pun makin meningkat. Akibat itu, membuat sebagian calon haji di tanah air menjadi tidak sabar.

"Pihak tertentu memfaatkan orang yang tidak sabar, sehingga muncul penipuan," kata Menag Suryadharma Ali saat memberi sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama dengan Kepolisian RI di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta, Selasa (19/3).

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu dan Kepala Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan disaksikan Menteri Agama Suryadharma Ali dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Fajar Prihantoro. Hadir Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Irjen Kemenag M Jasin.

Menteri Agama mengatakan, haji pada saat ini tidak hanya dilihat dari sisi ibadah, tapi merupakan bisnis yang menjanjikan. Padahal perjalanan haji berbeda dengan wisata, namun diatur oleh Undang Undang nomor 13 tahun 2008 yang menyebutkan penyelenggara haji diatur oleh Menteri Agama.
"Kalau wisata meski ada Kementerian Pariwisata tapi yang menyelenggarakan travel masing-masing. Namun untuk haji dan umrah, seluruh penyelenggara harus mempunyai ijin dari Kementerian Agama" ujar Menag

Ia juga meminta agar dilakukan penertiban penyelenggaraan ibadah umrah. Karena berbagai pihak memanfaatkan visa umrah untuk bekerja, namun setelah umrah melarikan diri, sehingga kasus over stay muncul dari jamaah umrah yang tidak mau kembali ke tanah air. “Kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan baik di tanah air dan di Arab Saudi khususnya kepastian keamanan," imbuh Menag.

Di tempat yang sama Kapolri mengatakan, tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sering dihadapkan kendala dan permasalahan hukum baik di tanah air maupun di arab saudi yang merugikan jamaah yg membuat suasana haji tidak nyaman.

"Polri dan Kemenag harus komitmen sehingg masyarakat tidak dirugikan. Perlu dilakukan pencegahan guna menimbulkan efek jera,"kata Kapolri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Irwasum Polri.

Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan, kerjasama Kemenag dengan Polri sebagai perlindungan jamaah haji dan umrah dari pihak-pihak  yang tidak bertanggungjawab.

Saat ini penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang resmi berjumlah 402 penyelenggara. Dari jumlah itu, penyelenggara umrah dan haji khusus 254 penyelenggara, sedangkan penyelenggara umrah saja 148 penyelenggara. "Terdapat 11 PIHK yang melakukan pelanggaran dan dikenakan sangsi peringatan serta 3 penyelenggara yang tidak memiliki izin dan gagal memberangkatkan jamaah," ungkap Anggito.

Menurut Kasubdit  Pembinaan Haji Khusus Khoirizi, pihaknya akan menertibkan penyelenggaraan haji khusus dan umrah yang nakal. "MoU ini merupakan salah satu langkah upaya penertiban tersebut.(ks)

Kamis, 14 Maret 2013

penerbangan siap memberangkatkan ibadah haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada empat maskapai penerbangan, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, Aviastar Mandiri, dan AirAsia Indonesia yang menyatakan siap mengangkut jamaah haji pada 2013.

"Dua sudah oke yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines, selebihnya Aviastar Mandiri hanya memberikan penawaran harga ongkos naik haji per jamaah, namun persyaratan teknis mereka masih belum bisa memenuhi," kata Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan dalam siaran pers Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Ahad (10/3).

AirAsia Indonesia, menurut Mangindaan, telah mengajukan penawaran tetapi terkait dengan persyaratan teknis, maskapai tersebut meminta hanya dari embarkasi Solo dan Makassar.

Karenanya, Kemenhub masih melihat perkembangan ke depan terkait dengan maskapai yang benar-benar digunakan mengangkut jamaah haji dari Indonesia. Menhub memaparkan, berdasarkan Kerangka Acuan Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 1434 H/2013M, pesawat yang akan digunakan untuk angkutan udara Haji harus memenuhi berbagai persyaratan.

Ada pun persyaratannya antara lain pesawat udara yang dioperasikan minimal produksi tahun 1995 ke atas, kecuali Boeing 747 minimal tahun 1991, pesawat yang dioperasikan harus memenuhi standar kelaikan udara sesuai dengan peraturan penerbangan sipil negara asal pesawat didaftar yang dibuktikan dengan surat kelaikan udara (C o A) dan bukti perawatan berkala.

Selain itu, perusahaan penerbangan mesti menyampaikan data pesawat udara dan dokumen penyewaan pesawat udara sesuai dengan jenis dan kapasitas pesawat udara dari negara asal pesawat disewa.

Ia menambahkan pemeriksaan kelaikan pesawat udara yang akan digunakan untuk angkutan haji berdasarkan peraturan keselamatan penerbangan sipil Indonesia dilaksanakan sesuai dengan Standard Civil Aviation Safety Regulation (CASR).

Rabu, 06 Maret 2013

Pemerintah lagi mengupayakan penambahan kuota



Jakarta Pemerintah kembali mengupayakan penambahan kuota jumlah calon jamaah haji untuk musim haji 2012. Tergetnya adalah mendapatkan tambahan sebanyak 30 ribu dari 211 ribu orang yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

"Tahun lalu kita dapat tambahan 10 ribu, jadi yang berangkat 221 ribu. Sekarang kita usahakan 30 ribu, nanti dikasihnya berapa itu terserah," ujar Menag Suryadharma Ali, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Menag menjelaskan, bukan perkara mudah memperjuangkan kuota dasar jumlah calon jamaah haji yang bisa diberangkatkan. Keputusan akhir berada di tangan pemerintah Saudi Arabia merujuk hasil kesepakatan sidang konvensi negara-negara Islam.

Pemerintah RI selalu mengusahakan penambahan jumlah kuota meski ada saja calon jamaah haji yang terpaksa harus antri bertahun-tahun untuk bisa diberangkatkan. Tapi kuota dasar sebanyak 211 ribu orang merupakan hasil kerja yang luar biasa dan tiap tahun selalu ada penambahan dalam jumlah signifikan.

"Jadi ada aturannya, jangan dibilang pemerintah membiarkan antrean terlalu panjang. Pemerintah sudah sangat cerewet kepada Arab Saudi supaya memberi kuota lebih banyak," tegas Menag. Sekadar diketahui, saat ini antrean haji mencapai 1 juta lebih. Butuh waktu antre 3-7 tahun untuk naik haji. Jika anda daftar sekarang di travel umroh jakarta selatan maka masih besar kemungkinan anda akan mendapatkan jatah porsi haji untuk keberangkatan 2017 lebih cepat lebih baik 

Dibaca : 4744 kali | Sumber :http://news.detik.com/read/2012/04/18/123157/1895211/10/pemerintah-cerewet-minta-tambahan-kuota-jamaah-haji-30-ribu