
Jakarta-Dana talangan haji perbankan syariah hingga kini belum jelas nasibnya.Kementerian Agama (Kemenag) memang telah
menyebut bahwa dana talangan haji bersifat haram, namun setelahnya
senyap. Untuk ini, Bank Indonesia (BI) menyatakan akan mengikuti saja
keputusan Kemenag.
“Kita tunggu saja dari Kementerian
Agama,” ucap Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI),
Edy Setiadi, usai Workshop Untung Rugi Investasi Emas di Perbankan
Syariah, Rabu, (10/4).
Ia menyatakan bahwa keputusan resmi
halal atau haramnya dana talangan...