Sabtu, 04 Mei 2013

Ikhlas Dalam ibadah Haji

Ikhlas dalah ibadah haji Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Namun demikian antusias orang di negeri kita di mana mereka amat merindukan ka’bah di tanah suci. Sampai-sampai berbagai cara ditempuh dan dijalani untuk bisa ke sana meskipun dengan cara yang tidak Allah ridhoi. Selain itu tidak sedikit yang niatnya untuk selain Allah, hanya ingin mencari gelar. Label pak Haji-lah yang ingin disandang bukanlah ridho dan pahala dari Allah yang dicari. Sampai-sampai ada yang mengharuskan di depan namanya harus dilabeli gelar “H” dan ibadahnya tidak ikhlas

Apa itu Ikhlas ?

Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Namun demikian antusias orang di negeri kita di mana mereka amat merindukan ka’bah di tanah suci. Sampai-sampai berbagai cara ditempuh dan dijalani untuk bisa ke sana meskipun dengan cara yang tidak Allah ridhoi. Selain itu tidak sedikit yang niatnya untuk selain Allah, hanya ingin mencari gelar. Label pak Haji-lah yang ingin disandang bukanlah ridho dan pahala dari Allah yang dicari. Sampai-sampai ada yang mengharuskan di depan namanya harus dilabeli gelar “H”

Dalam setiap ibadah kita diperintahkan untuk ikhlas di dalamnya. Kita diperintahkan beribadah untuk mengharap wajah Allah dan mengharap ridho-Nya. Jika kita beribadah malah ingin mencari pujian, maka jadi sia-sialah ibadah tersebut. Termasuk di dalamnya menunaikan haji hanya ingin mencari gelar pak Haji, segala pengorbanan yang kita tumpahkan dari sisi biaya maupun tenaga, itu jadi tidak bernilai apa-apa. Perintah Allah untuk ikhlas sebagaimana dalam firman-Nya,

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)

Allah pun mengetahui segala sesuatu yang ada dalam isi hati hamba apakah ia ikhlas ataukah ingin cari muka di hadapan manusia dalam ibadahnya. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ

“Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui”.” (QS. Ali Imran: 29)

Dalam ayat lainnya, Allah memperingatkan dari bahaya riya’ atau ingin cari pujian manusia dalam firman-Nya,

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ

“Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65)

Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang sia-sialah amalan yang hanya ingin cari muka atau cari pujian manusia dalam sabdanya,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi mengatakan, “Makna hadits ini adalah bahwa Allah tidak peduli pada orang menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya. Barangsiapa yang beramal yang dia tujukan untuk Allah dan juga untuk selain-Nya, maka Allah tidak akan menerima amalannya bahkan Allah akan meninggalkan dirinya jika ia bermaksud demikian. Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa.” (Syarh Shahih Muslim, 18/116). Artinya, siapa yang berhaji namun hanya ingin cari gelar, maka amalannya bisa jadi sia-sia belaka. Ikhlaslah dalam beribadah pada Allah Ta’ala. Abul Qosim berkata, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, 50-51)

Amalan sholeh yang bisa disembunyikan lebih baik disembunyikan, tidak perlu seluruh dunia mengetahuinya dan tidak perlu ingin cari pujian orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ

“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim no. 2965). Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?” Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.” Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.” (Dinukil dari Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas).

Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari pujian. Namun jika ia dipuji karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.”

Semoga Allah menganugerahkan kita sifat ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan menjauhkan kita dari penyakit riya’ yang dapat menghapus amalan Amen !!!!


Kamis, 11 April 2013

Dana Talangan Haji lenyap

Jakarta-Dana talangan haji perbankan syariah hingga kini belum jelas nasibnya.Kementerian Agama (Kemenag) memang telah menyebut bahwa dana talangan haji bersifat haram, namun setelahnya senyap. Untuk ini, Bank Indonesia (BI) menyatakan akan mengikuti saja keputusan Kemenag.
“Kita tunggu saja dari Kementerian Agama,” ucap Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Edy Setiadi, usai Workshop Untung Rugi Investasi Emas di Perbankan Syariah, Rabu, (10/4).
Ia menyatakan bahwa keputusan resmi halal atau haramnya dana talangan haji oleh perbankan syariah memang belum resmi dikeluarkan oleh Kemenag. Namun apapun keputusannya nanti, BI akan selalu mengikuti
apa yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Yuslam Fauzi menyatakan tidak setuju bila dana talangan haji dianggap haram. Karena menurutnya, dana talangan haji merupakan inovasi perbankan syariah untuk mempermudah masyarakat berangkat haji. Terlebih, yang dapat memberi label haram adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Kontan)

Rabu, 03 April 2013

Paket umroh reguler Untuk Juara MTQ di Kulonprogo

paket umroh reguler
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo menyediakan hadiah paket umrah Reguler bagi kafilah Kulonprogo yang mampu meraih juara pertama Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional. Hal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah Kulonprogo bagi kafilah yang berprestasi di tingkat nasional.          

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengemukakan hal itu ketika melepas Kafilah Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Kabupaten Kulonprogo di Rumah Dinas Selasa  dan dihadiri oleh  Kepala Kemenag Kulonprogo H Edhi Gunawan, Staf ahli Bupati Bidang Pembangunan, Jumanto, Kabag Kesra Setda Prawoto,SH dan pendamping serta kafilah Kulonprogo.

“Pemda nanti akan memberi apresiasi bagi yang mampu berprestasi juara pertama MTQ tingkat Nasional dengan paket umrah reguler ke tanah suci makkah, semoga nanti di tingkat propinsi mencapai hasil yang bagus hingga tingkat nasional membawa nama baik Kabupaten Kulonprogo,” kata Hasto.

Hasto mengatakan meskipun Kulonprogo di daerah pinggiran, di era teknologi yang canggih ini Kulonprogro tidak boleh ketinggalan dengan daerah lain. Adanya fasilitas internet belajar Alquran dapat diakses dari mana saja.

“Di era teknologi yang maju dan canggih belajar bisa dari mana saja, karena pembimbing tidak bisa full, seperti yang dilakukan oleh Yusuf Mansyur dengan mengulang beberapa kali bacaan yang meniru oleh orang Arab dengan teknologi yang ada sekarang ini sehingga bisa bagus,” kata Hasto.

Selain itu dengan meluruskan niat dan menyempurnakan ikhtiar dan kesiapan mental, kesehatan sehingga mampu meraih prestasi yang membanggakan.

Sementara itu Kemenag Kulonprogo H Edhi Gunawan melaporkan jumlah rombongan STQ Kulonprogo 14 peserta lomba , yang akan mengikuti STQ Tingkat Pemda DIY, Jumat-Sabtu (5-6/4) di Kabupaten Bantul. Kafilah Kulonprogo mengikuti tujuh cabang putra dan putri, tahfidz dan tilawah. dan siap di berikan apresiasi dengan
paket umroh reguler 

Rabu, 27 Maret 2013

Hati-Hati Penipuan Ibadah Haji


Jakarta(Sinhat)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, setiap tahun animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji makin meningkat, sehingga daftar tunggu pun makin meningkat. Akibat itu, membuat sebagian calon haji di tanah air menjadi tidak sabar.

"Pihak tertentu memfaatkan orang yang tidak sabar, sehingga muncul penipuan," kata Menag Suryadharma Ali saat memberi sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agama dengan Kepolisian RI di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta, Selasa (19/3).

Penandatangan nota kesepahaman dilakukan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu dan Kepala Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan disaksikan Menteri Agama Suryadharma Ali dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Fajar Prihantoro. Hadir Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Irjen Kemenag M Jasin.

Menteri Agama mengatakan, haji pada saat ini tidak hanya dilihat dari sisi ibadah, tapi merupakan bisnis yang menjanjikan. Padahal perjalanan haji berbeda dengan wisata, namun diatur oleh Undang Undang nomor 13 tahun 2008 yang menyebutkan penyelenggara haji diatur oleh Menteri Agama.
"Kalau wisata meski ada Kementerian Pariwisata tapi yang menyelenggarakan travel masing-masing. Namun untuk haji dan umrah, seluruh penyelenggara harus mempunyai ijin dari Kementerian Agama" ujar Menag

Ia juga meminta agar dilakukan penertiban penyelenggaraan ibadah umrah. Karena berbagai pihak memanfaatkan visa umrah untuk bekerja, namun setelah umrah melarikan diri, sehingga kasus over stay muncul dari jamaah umrah yang tidak mau kembali ke tanah air. “Kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan baik di tanah air dan di Arab Saudi khususnya kepastian keamanan," imbuh Menag.

Di tempat yang sama Kapolri mengatakan, tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sering dihadapkan kendala dan permasalahan hukum baik di tanah air maupun di arab saudi yang merugikan jamaah yg membuat suasana haji tidak nyaman.

"Polri dan Kemenag harus komitmen sehingg masyarakat tidak dirugikan. Perlu dilakukan pencegahan guna menimbulkan efek jera,"kata Kapolri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Irwasum Polri.

Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan, kerjasama Kemenag dengan Polri sebagai perlindungan jamaah haji dan umrah dari pihak-pihak  yang tidak bertanggungjawab.

Saat ini penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang resmi berjumlah 402 penyelenggara. Dari jumlah itu, penyelenggara umrah dan haji khusus 254 penyelenggara, sedangkan penyelenggara umrah saja 148 penyelenggara. "Terdapat 11 PIHK yang melakukan pelanggaran dan dikenakan sangsi peringatan serta 3 penyelenggara yang tidak memiliki izin dan gagal memberangkatkan jamaah," ungkap Anggito.

Menurut Kasubdit  Pembinaan Haji Khusus Khoirizi, pihaknya akan menertibkan penyelenggaraan haji khusus dan umrah yang nakal. "MoU ini merupakan salah satu langkah upaya penertiban tersebut.(ks)

Kamis, 14 Maret 2013

penerbangan siap memberangkatkan ibadah haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada empat maskapai penerbangan, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Arabian Airlines, Aviastar Mandiri, dan AirAsia Indonesia yang menyatakan siap mengangkut jamaah haji pada 2013.

"Dua sudah oke yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines, selebihnya Aviastar Mandiri hanya memberikan penawaran harga ongkos naik haji per jamaah, namun persyaratan teknis mereka masih belum bisa memenuhi," kata Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan dalam siaran pers Pusat Komunikasi Publik Kemenhub yang diterima di Jakarta, Ahad (10/3).

AirAsia Indonesia, menurut Mangindaan, telah mengajukan penawaran tetapi terkait dengan persyaratan teknis, maskapai tersebut meminta hanya dari embarkasi Solo dan Makassar.

Karenanya, Kemenhub masih melihat perkembangan ke depan terkait dengan maskapai yang benar-benar digunakan mengangkut jamaah haji dari Indonesia. Menhub memaparkan, berdasarkan Kerangka Acuan Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 1434 H/2013M, pesawat yang akan digunakan untuk angkutan udara Haji harus memenuhi berbagai persyaratan.

Ada pun persyaratannya antara lain pesawat udara yang dioperasikan minimal produksi tahun 1995 ke atas, kecuali Boeing 747 minimal tahun 1991, pesawat yang dioperasikan harus memenuhi standar kelaikan udara sesuai dengan peraturan penerbangan sipil negara asal pesawat didaftar yang dibuktikan dengan surat kelaikan udara (C o A) dan bukti perawatan berkala.

Selain itu, perusahaan penerbangan mesti menyampaikan data pesawat udara dan dokumen penyewaan pesawat udara sesuai dengan jenis dan kapasitas pesawat udara dari negara asal pesawat disewa.

Ia menambahkan pemeriksaan kelaikan pesawat udara yang akan digunakan untuk angkutan haji berdasarkan peraturan keselamatan penerbangan sipil Indonesia dilaksanakan sesuai dengan Standard Civil Aviation Safety Regulation (CASR).

Rabu, 06 Maret 2013

Pemerintah lagi mengupayakan penambahan kuota



Jakarta Pemerintah kembali mengupayakan penambahan kuota jumlah calon jamaah haji untuk musim haji 2012. Tergetnya adalah mendapatkan tambahan sebanyak 30 ribu dari 211 ribu orang yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

"Tahun lalu kita dapat tambahan 10 ribu, jadi yang berangkat 221 ribu. Sekarang kita usahakan 30 ribu, nanti dikasihnya berapa itu terserah," ujar Menag Suryadharma Ali, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Menag menjelaskan, bukan perkara mudah memperjuangkan kuota dasar jumlah calon jamaah haji yang bisa diberangkatkan. Keputusan akhir berada di tangan pemerintah Saudi Arabia merujuk hasil kesepakatan sidang konvensi negara-negara Islam.

Pemerintah RI selalu mengusahakan penambahan jumlah kuota meski ada saja calon jamaah haji yang terpaksa harus antri bertahun-tahun untuk bisa diberangkatkan. Tapi kuota dasar sebanyak 211 ribu orang merupakan hasil kerja yang luar biasa dan tiap tahun selalu ada penambahan dalam jumlah signifikan.

"Jadi ada aturannya, jangan dibilang pemerintah membiarkan antrean terlalu panjang. Pemerintah sudah sangat cerewet kepada Arab Saudi supaya memberi kuota lebih banyak," tegas Menag. Sekadar diketahui, saat ini antrean haji mencapai 1 juta lebih. Butuh waktu antre 3-7 tahun untuk naik haji. Jika anda daftar sekarang di travel umroh jakarta selatan maka masih besar kemungkinan anda akan mendapatkan jatah porsi haji untuk keberangkatan 2017 lebih cepat lebih baik 

Dibaca : 4744 kali | Sumber :http://news.detik.com/read/2012/04/18/123157/1895211/10/pemerintah-cerewet-minta-tambahan-kuota-jamaah-haji-30-ribu

Jumat, 22 Februari 2013

Pemondokan Haji naek ONH plus pun ikut naet

pemondokan ibadah haji naek
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengajukan protes pada pemerintah Arab Saudi atas kenaikan harga pemondokan di Arab Saudi. Pasalnya, kenaikan harga pemondokan tahun ini mengalami lonjakan sangat besar.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Anggito Abimanyu, mengungkapkan pihaknya sudah meminta Gubernur di Arab Saudi untuk mampu mengendalikan kenaikan harga.

Dia menilai, kenaikan harga tahun ini dinilai sangat tidak wajar. "Itu sangat tidak wajar. Kita minta supaya harga itu wajar," kata Anggito, Kamis (22/2).

Menurut Anggito pemerintah setempat harus mampu mengendalikan kenaikan harga ini. Pemerintah telah melayangkan surat pada Gubernur di Arab Saudi untuk mengendalikan kenaikan sewa pemondokan tersebut agar wajar.